BPOM Sudah Melarang Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kenapa Masih Ada Di Obat Sirup?Simak Selengkapnya

Source: Suara.com

Polyethylene glycol 3350 (PEG 3350) ditunjukkan untuk perlakuan konstipasi pada anak serta dewasa. PEG 3350 sendiri sebagai obat laksatif osmotik yang direferensikan pada Kemufakatan Nasional Penatalaksanaan Konstipasi di Indonesia (Koreksi 2019) menjadi posisi pertama penyembuhan konstipasi. Selainnya untuk dewasa, PEG 3350 pula direferensikan menjadi posisi pertama perlakuan konstipasi pada anak di atas enam bulan.

Rumor yang berkembang waktu ini berkenaan keraguan kandungan dietilen glikol (DEG) serta etilen glikol (EG) memunculkan pertanyaan berkenaan keamanan polyethylene glycol (PEG) karena mempunyai nama yang sama. Harus disadari kalau biarpun mempunyai nama sama, PEG berbeda dengan EG.5,6 Ke-2 nya mempunyai susunan kimia, berat molekul, serta profile yang berlainan. EG sebagai senyawa alkohol, dan PEG sebagai senyawa polyether.

Baca Juga : Efek Samping : Teh Lemon Ternyata 

Sediaan PEG biasanya sebagai senyawa padat (solid), dan sediaan EG berwujud sediaan cair (liquid). Selainnya ketidaksamaan itu, disebut kalau EG sebagai senyawa yang toksik, dan PEG yaitu senyawa tidak beresiko yang terdapat pada obat laksatif.6 Bahan EG biasanya diketemukan pada barang seperti detergen bersihkan busana, detergen bersihkan piring, kosmetik, serta cat. Study pula menuturkan kalau PEG mempunyai keamanan yang bagus untuk ginjal di mana pemanfaatan PEG bisa dijalankan pada pasien masalah ginjal gawat.

Ikhtisar:

"Polyethylene glycol sebagai senyawa yang berlainan baik dengan ethylene glycol atau diethylene glycol. Polyethylene glycol sebagai laksatif osmotik yang ditunjukkan untuk terapis konstipasi anak serta dewasa, dan ethylene glycol sebagai senyawa toksik. Polyethylene glycol bukan senyawa yang sebaiknya dicemaskan menjadi pemicu rumor tidak berhasil ginjal parah pada anak yang waktu ini lagi terjadi. Keamanan polyethylene glycol kepada ginjal ditemui baik".

BPOM RI lewat blog resminya sudah menginfokan berkenaan rumor sirup obat anak yang memiliki kandungan dietilen glikol (DEG) serta etilen glikol (EG). Pada data yang dikatakan BPOM, disebut 4 macam sirup obat untuk anak yang disebut dalam data dari WHO sebagai produk produksi perusahaan farmasi di India. BPOM menuturkan kalau ke-4 produk itu tidak tercatat di Indonesia. Diluar itu, BPOM pula sudah memutuskan kalau waktu register, seluruh obat sirup anak atau dewasa tidak diijinkan untuk memiliki kandungan DEG atau EG.

Iklan

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono mengatakan obat paracetamol aman diserahkan ke anak.

"Bukan paracetamol yang jangan (diminum), tetapi beberapa obat cair itu memiliki kandungan etilen glikol. Nach, beberapa obat yang mana memiliki kandungan etilen glikol, itu lagi kami analisa," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, pada Rabu (19/10/2022).

"Sehingga paracetamolnya aman, yang tidak aman itu kandungan etilen glikol yang kemungkinan ada pada obat sirup paracetamol," tambahnya.

Pakar Kesehatan yang Dekan Fakultas Kedokteran Kampus Indonesia Profesor Ari Fahrial Syam pula mengatakan hal sama.

Baca Juga : Omega-3 dapat memberikan manfaat dorongan otak bagi orang-orang paruh baya

"Udah lebih pada 30 tahun saya memanfaatkan paracetamol untuk beberapa pasien serta obat ini aman untuk ginjal," katanya.

"Kejadian masalah ginjal parah pada anak di Gambia ditautkan dengan pemanfaatan paracetamol sirup yang tercemar etilen glikol yang dari India . Maka, kelirunya pada etilen glikol, bukan paracetamol menjadi pemicu masalah ginjal parah anak yang sejumlah besar usai pada kematian," katanya kembali.

Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) sudah larang pemanfaatan etilen glikol (EG) serta dietilen glikol (DEG) pada semuanya produk obat sirop untuk anak atau dewasa. Lantas, kenapa zat tersebut diketemukan pada produk obat sediaan sirop yang tersebar di Indonesia?

"Sesuai sama aturan serta prasyarat register produk obat, BPOM sudah memutuskan prasyarat kalau seluruh produk obat sirop untuk anak atau dewasa tidak diijinkan memanfaatkan EG serta DEG," kata Direktur Pokok Register Obat BPOM RI Siti Asfijah Abdoellah di Jakarta.

Asfijah menyampaikan, EG serta DEG masih bisa diketemukan menjadi cemaran menjadi zat pelarut tambahan. BPOM sudah memutuskan batasan optimal EG serta DEG pada ke-2  bahan tambahan itu sesuai sama standard internasional.

Menurut Asfijah, BPOM pula melaksanakan penyelusuran berbasiskan efek, contoh, serta pengecekan contoh dengan cara bertahap kepada produk obat sirop yang punya potensi memiliki kandungan cemaran EG serta DEG. Dia menyampaikan, hasil pengecekan produk yang memiliki kandungan cemaran EG serta DEG tersebut butuh pembahasan seterusnya untuk meyakinkan pemenuhan ujung batasan aman berdasar rekomendasi.

Sesudah itu, untuk produk yang melewati ujung batasan aman dapat diberi sangsi administratif berwujud peringatan, ultimatum, pemberhentian sementara pekerjaan pembikinan obat, pembekuan sertifikat Teknik Pembikinan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, serta pemberhentian sementara pekerjaan iklan, dan pembekuan Ijin Beredar serta/atau pencabutan ijin beredar.

Baca JugaManfaat Ketumbar Untuk Kesehatan

"Industri farmasi dapat juga melaksanakan usaha lain seperti ganti formulasi obat serta/atau bahan baku apabila dibutuhkan," tukasnya.

Saat itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, faksinya tetap akan melaksanakan interograsi kejadian masalah ginjal parah misteri memacu kecemasan disebabkan sirop parasetamol, sama seperti yang tersebar di Gambia, Afrika Barat. Menjadi wujud kesiagaan, faksinya sudah minta apotek untuk sesaat ini tidak jual obat dalam sediaan sirop atau cair.

"Bukan parasetamol yang jangan, yang jangan yaitu lantaran beberapa obat itu memiliki kandungan etilen glikol, lagi diketahui, 15-18 obat sirop yang di-test masih memiliki kandungan etilen glikol serta kami analisa kembali kalau etilen glikol ini dapat bebas," kata Dante.

Saat itu, Wamenkes minta terhadap warga untuk waktu ini lebih bagus memercayakan obat cuma dari resep dokter. warga dihimbau untuk konsultasi ke dokter saat anak merasakan sakit atau demam. Apabila dibutuhkan, parasetamol bisa diberi berbentuk selainnya sirop, misalkan tablet, kapsul, atau suppositoria.

Juru Berbicara Kemenkes Mohammad Syahril pula menyarankan terhadap warga tidak untuk minum obat cair hingga sampai hasil interograsi kelar.


Post a Comment

أحدث أقدم