Ferdy Sambo Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir J Serta menyesal, Putri Candrawati Dia Hanya Korban

@nasional.kompas.com

Terduga kejadian pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J serta kejadian obstruction of justice Ferdy Sambo sudah sah jadi tahanan Kejaksaan Agung.

Sambo diberikan Bareskrim Polri ke Pendakwa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dari Bareskrim, Sambo diangkut menaiki kendaraan taktis punya Polri.

Belasan instansi keamanan juga mengontrol ketat kehadiran bekas Kadiv Propam Polri itu di Kejaksaan Agung. Sambo tampak turun dari kendaraan taktis bersama istrinya Putri Candrawathi yang terduga dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga : Berita Ferdy Sambo Hari Ini - Terlengkap

Sesudah sah jadi tahanan Kejaksaan Agung, Sambo setelah itu dibawa kembali ke lokasi tahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya masuk mobil taktis, Sambo jawab pertanyaan koresponden. Ia menjelaskan, siap melalui proses hukum. Sambo juga memohon maaf buat keluarga Brigadir Yosua.

"Saya benar-benar menyesal, saya mengemukakan permintaan maaf pada pihak Keluarga Brigadir Joshua dengan tingkah laku yang telah saya lakukan dan permintaan maaf saya tujukan khususnya kepada bapak serta ibu dari Yosua," kata Sambo.

Kecuali itulah pula menyentuh masalah istrinya, Putri Candrawathi yang turut jadi terduga dalam kejadian ini. "Istri saya tak bersalah, tak mengerjakan apapun serta malah jadi korban," tutur Sambo.

Iklan


Sambo yang dibawa ke Mako Brimob pisah dengan istrinya Putri Candrawathi yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Awalnya, Jampidum Fadil Zumhana menjelaskan, menurut sinkronisasi dengan Bareskrim, penahanan Ferdy Sambo serta tiga terduga obstruction of justice yang lain dikerjakan di Mako Brimob.

Sementara itu buat Putri Candrawathi dikerjakan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Terduga Ferdy Sambo menyatakan harus membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikarenakan rasa cinta ke istrinya Putri Candrawathi.

"Saya melakukan ini karena kesayangan saya ke istri saya," kata Sambo ke koresponden di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

Baca Juga : Ferdy Sambo. Banding Ditolak, Jabatan Sebagai Anggota Polri Resmi Dicopot

Sambo mengatakan dianya sudah tak dapat mengucapkan kata kembali atas tingkah laku Brigadir J waktu ada dalam Magelang. Sambo menyatakan termakan oleh emosinya sendiri.

"Saya tidak paham bahasa apa yang bisa mengatakan perasaaan, emosi, serta kemarahan karena insiden yang berlangsung di Magelang," terang ia.

Dengan menggunakan rompi tahanan punya warna merah Kejagung, Sambo keluar gedung Jampidum Kejagung sembari dijaga ketat personil Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis), Rabu (5/10/2022).

Sambo diberikan Bareskrim Polri ke Pendakwa Agung Muda Pidana Umum atau Jampidum pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dari Bareskrim, Sambo diangkut menaiki kendaraan taktis punya Polri.

Belasan instansi keamanan juga mengontrol ketat kehadiran bekas Kadiv Propam Polri itu di Kejaksaan Agung. Sambo tampak turun dari kendaraan taktis bersama istrinya Putri Candrawathi yang terduga dalam kejadian pembunuhan Brigadir J.

Sesudah sah jadi tahanan Kejaksaan Agung, Sambo setelah itu dibawa kembali ke lokasi tahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya masuk mobil taktis, Sambo jawab pertanyaan koresponden. Ia menjelaskan, siap melalui proses hukum. Sambo juga memohon maaf buat keluarga Brigadir Yosua.

"Saya benar-benar menyesal, saya mengemukakan permintaan maaf pada pihak faksi yang udah terekses atas tingkah laku saya termaksud bapak serta ibu dari Yosua," kata Sambo.

Kecuali itulah pula menyentuh masalah istrinya, Putri Candrawathi yang turut jadi terduga dalam kejadian ini.


Post a Comment

أحدث أقدم